Tahun 1819 ditemukan prasasti batu yang memuat angka tahun 772 Caka / 15 Juni 850 Masehi di candi Perot, dan dinamakan Prasasti Tulang Air. Prasasti berhuruf dan berbahasa Jawa kuno berisi penetapan sima oleh Rakai Patapan Pu Manuku untuk sebuah bangunan suci di desa Tulang Air, Rakai Patapan Pu Manuku adalah pejabat pemerintah kerajaan Mataram kuno di bawah kekuasaan Rakai Pikatan.Tulang Air merupakan prasasti tertua yang memuat daftar para pejabat di bawah raja, dan raja yang berkuasa saat itu adalah Rakai Pikatan (Februari 847/27 Mei 855 Masehi). Salah satu raja Mataram kuno yang juga mendirikan candi Prambanan. Kemungkinan besar daerah tersebut ke dalam wilayah kekuasan Rakai Pikatan, sesuai dengan toponim Pikatan yang masih dikenal di daerah Temanggung saat ini dan banyaknya peninggalan arkeologis masa klasik di daerah tersebut. (Sumber literatur di candi Pringapus)
Oleh masyarakat sekitar candi Pringapus sering digunakan untuk acara 7 bulanan (tingkeban) dan berikut gambar reruntuhan candi Perot dan kira-kira 100 meter dari candi Pringapus terdapat mata air besar Endong Sewu dengan peninggalan berupa candi Nandi (berbentuk seekor sapi).